Selasa, 26 Juli 2011

Agribisnis Mempunyai Prospek Cerah

Kewirausahaan memiliki peran yang signifikan dalam mendukung perkembangan perekonomian nasional termasuk pencapaian ketahanan pangan nasional. Demikian disampaikan Menteri Pertanian dalam orasi ilmiahnya pada acara Wisuda ke 30 Universitas Sahid Jakarta.(20/7/2011).Dijelaskan Mentan, para wirausaha agribisnis memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang mengingat nilai ekonomi pemenuhan pangan nasional sangat besar. Peluang tersebut terlihat dari program empat sukses pembangunan pertanian yang kesemuanya terkait dengan pembangunan ketahanan pangan dan kemandirian pangan. Diantaranya adalah peningkatan produksi padi guna mencapai surplus beras 10 juta ton dalam waktu 5- 10 tahun ke depan. Pencapaian tersebut diupayakan melalui perluasan areal sawah di luar Jawa, termasuk pembangunan food estate di daerah potensial seperti Marauke, Papua serta pemanfaatan lahan sub optimal seperti rawa, pasang surut, lebak hingga lahan terlantar. Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan adalah menurunkan konsumsi beras masyarakat. Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini angka konsumsi beras di Indonesia sangat tinggi mencapai 139,15 kg per kapita per tahun, jauh lebih besar dari rata –rata konsumsi beras dunia yang hanya 60 kg/ kapita per tahun. Diperkirakan konsumsi ini akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia yang mencapai 1,49% per tahun. ”Beberapa target Kementerian Pertanian dalam mencapai ketahanan dan kemandirian pangan ini tentu mampu menciptakan peluang bagi para wirausahawan di bidang agribisnis. Untuk itu, saya himbau kepada seluruh masyarakat untuk mau menjadi wirausaha di bidang agribisnis karena potensi usaha di bidang pertanian masih banyak yang belum tergarap,” urai Mentan. Pada kesempatan tersebut, Mentan berjanji akan memberikan fasilitas bagi pengembangan kewirausahaan di bidang pertanian dan pangan. Beberapa dukungan yang telah diberikan pemerintah bagi wirausaha agraris adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan usaha, pemberdayaan masyarakat, akses terhadap permodalan baik berupa bantuan sosial maupun kredit, promosi pasar serta perlindungan usaha. 


Sumber: Biro Umum dan Humas (deptan.go.id)